Fenomena Sumpah Pejabat

Thursday, November 12, 2009

Fenomena Sumpah Pejabat
Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Seminggu terakhir, kita disuguhi oleh sumpah para pejabat penegak hukum. Tujuan sumpah itu apalagi kalau tidak untuk membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Kabareskrim nonaktif, Komjen Pol Susno Duadji misalnya. Untuk menepis isu dia telah menerima Rp 10 miliar terkait kasus Bank Century, Susno bersumpah di hadapan anggota Komisi III DPR. Meski lafal sumpah yang diucapkan Susno 'aneh', setidaknya ini menunjukkan keseriusannya untuk menepis tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Sebagai seorang muslim, lillahi taala, saya tidak pernah mendapatkan Rp 10 M dari siapa pun terkait dengan kasus Bank Century," sumpah Susno sambil mengangkat tangan kanannya ke atas.

Sumpah lebih meyakinkan ditunjukkan oleh komisioner KPK, M Jasin. Dalam sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi swasta, Jasin bersumpah di atas Al Quran, dia tidak pernah terlibat suap atau pun pemerasan.

"Wallahi, demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak pernah menerima suap atau saya meminta orang untuk menerima suap atau pemerasan," ucap Jasin beberapa waktu lalu.

Terakhir, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen juga bersumpah. Wiliardi bersumpah bahwa kesaksiannya terkait dengan kasus yang menimpa Antasari Azhar sebagai tersangka utama pembunuhan Nasrudin ditekan oleh pihak kepolisian.

"Demi Allah saya bersumpah, biar mati lampu ini, mati saya Pak," ujar Wiliardi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pernyataan Wiliardi ini langsung menimbulkan reaksi keras pihak kepolisian. Merasa tersudut, akhirnya Mabes Polri menggelar jumpa pers yang membantah sumpah Williardi tersebut. Bahkan, dalam jumpa pers, Mabes Polri menunjukkan saat diperiksa oleh polisi, Williardi dalam kondisi yang sama sekali tidak tertekan. Dia malah terlihat sedang merokok santai saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Tak cuma menunjukkan Wiliardi yang santai saat diperiksa, Mabes Polri juga menyuguhkan rekaman video antasari Azhar yang 'dituduh' mengkriminalisasikan KPK dengan salah satu ucapanya yang menyebut keberadaan KPK tidak penting.

Apakah polisi juga harus merasa perlu bersumpah untuk meyakinkan bahwa rekaman video Antasari dan Williardi tak direkayasa atau dipotong-potong? Aha...!!!! (anw/ddt)

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

Followers

 
Copyright © zerointeraktif