Polisi Selidiki Kasus Soal Ujian yang Disusupi "Mak Erot"

Thursday, October 29, 2009

Sidoarjo - Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo, Ajun Komisaris Besar Setija Junianta, mengatakan saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan kasus munculnya soal ujian tidak senonoh yang dibuat tim pembuat naskah ujian Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

"Kasih waktu saya satu hari. Besok akan segera saya naikkan ke penyidikan," ujarnya kepada Tempo, Kamis (29/10).

Penyelidikan dilakukan sejak Selasa kemarin. Tiga orang sudah dimintai keterangan. Mereka adalah orang tua murid, satu murid sekolah dasar, dan satu orang pegawai Dinas. Hanya saja, Setija enggan menyebut detail nama ketiga orang tersebut. "Saya belum bisa bilang, kan baru penyelidikan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo, Agoes Boedi Tjahjono, membantah pemanggilan anak buahnya. Dia mengatakan, Dinas belum pernah dipanggil Polres. Hanya saja, kata dia, jika polres memang bermaksud memanggil pegawai Dinas, dia mengaku tidak keberatan. "Saya terbuka, kalau dipanggil pasti datang," tegasnya.

Agoes mengatakan sebenarnya dua orang pembuat naskah ujian Bahasa Indonesia sudah dipanggil. Dua orang itu adalah Edi, guru sekolah dasar di Kecamatan Jabon, dan Zainul, guru sekolah dasar di Kecamatan Prambon. Edi bertugas membuat soal ujian untuk kelas IV sampai VI, sementara Zainul bertugas membuat soal untuk kelas I sampai III.

Mereka berdua merupakan guru berprestasi. "Karena beban yang berat, soal yang dibuat seperti itu," ujarnya. "Mereka khilaf, mereka tidak sadar kasusnya akan seperti itu."

Menurutnya, tim pembuat naskah sebenarnya terdiri dari 12 guru. Dua guru bertugas membuat satu soal mata pelajaran. Berdasar keterangan Edi, tim pembuat naskah sempat dipanggil Dinas untuk mengikuti rapat persiapan ujian, satu minggu jelang UTS. Edi dan Zainul ditugasi membuat naskah Bahasa Indonesia dalam tempo satu minggu.

Rupanya, kata Agoes, Edi memiliki beban keluarga yang berat. Selain harus memikirkan pembuatan naskah dengan waktu mepet, dia juga harus memikirkan persiapan pernikahan anaknya yang akan digelar pada hari yang hampir bersamaan. Karena beban pikiranya terlalu tinggi, ia mengaku khilaf karena kurang teliti saat proses pembuatan naskah tersebut.

Terkait sanksi, Kepala Dinas Pendidikan yang baru menjabat selama sepuluh hari itu mengaku kebingungan dengan sanksi yang akan diberikan. Sebab itu, sampai saat ini dirinya belum bisa memutuskan. "Jangan ngomong sanksi dulu, tunggu penyelidikan," ujarnya.

Saat pemeriksaan, beberapa petugas dari Kepolisian Daerah Jawa Timur juga berada di ruangan Kepala Dinas Pendidikan. Mereka juga turut bertanya tentang kronologi kasus. "Masalah ini sudah sampai Jakarta," ucapnya.

Hingga saat ini Edi dan Zainul belum bisa dimintai keterangan. Ketika ditemui Tempo usai memenuhi panggilan Kepala Dinas tadi siang, mereka berdua hanya diam saja. Muka keduanya nampak kusut. Mereka tertunduk, lalu nyelonong pergi.

"Pak Edi dan Pak Zainul stres mas," kata Kepala Bidang Kurikulum Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Diknas Sidoarjo, Asiyari, yang berjalan di belakang keduanya.

Asiyari mengatakan, di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Edi sempat hampir pingsan. Saat dicecar pertanyaan, dia langsung lemas. "Saya tidak menyangka bakal seperti ini," kata Asiyari menirukan Edi.

Sumber : http://tempointeraktif.com

0 comments:

Post a Comment

 
 
 

Followers

 
Copyright © zerointeraktif