SUKABUMI - Sebuah rumah di Kampung Kampung Pasir Malang, Desa Kebon Manggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/10/2009), nyaris diamuk puluhan warga setempat.
Diduga rumah milik DS ini kerap dijadikan tempat prostitusi serta penjualan minuman keras (miras). Namun aksi puluhan warga tersebut berhasil dihalau petugas kepolisian Polsek Gunung Guruh.
Warga yang sudah dalam kondisi emosi, akhirnya berhasil digiring petugas untuk melaporkan tindakan DS ke kantor desa setempat. Bersamaan dengan itu, petugas kepolisian juga mengamankan DS serta barang bukti berupa delapan botol miras.
"Pemilik rumah itu sepertinya tidak pernah kapok. Padahal sudah berulangkali kami menegurnya, bahkan melaporkannya hingga ke kepolisian," ujar Ridwan Subagja, salah seorang warga.
Diungkapkannya, praktik prostitusi serta penjualan miras ini sudah dilakukan DS sejak puluhan tahun silam. Tindakannya itu telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Ridwan maupun warga lainnya mengancam akan melakukan tindakan anarkistis jika DS tidak segera menghentikan tindakan negatifnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimanggu, Asep Rudiana mengatakan pelaku DS akan diberikan waktu hingga 1 x 24 jam untuk segera menghentikan aktivitasnya, baik melakukan praktik prostitusi maupun menjual minuman keras. "Ini adalah kesepakatan warga yang harus dijalankan oleh pemilik rumah," ujar Asep.
(Toni Kamajaya/Koran SI/ram)
Baca : 5 alasan pria selingkuh
DISCLAIMER
Semua karya / tulisan di blog ini adalah hak cipta / hak milik dari pengarang, artis, dan penerbit yg bersangkutan. Blog ini disediakan hanya untuk keperluan edukasi.
Tempat Prostitusi Nyaris Diamuk Warga
Thursday, October 29, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment